1000 Dai Kawal Aqidah Ummat

Masya Allah, siapa tak trenyuh dengan beredarnya buku-buku berjudul seperti: Indahnya Perkawinan Sejenis, Lobang Hitam Agama, Fiqih Lintas Agama. Gagasan dalam buku-buku tersebut bukan sekadar wacana, tapi memang buah pikir yang dihasilkan dari keyakinan tersendiri mengenai agama Islam. ‘’Anomali’’ pemikiran yang disertai penghujatan terhadap Al Qur’an, Ulama Salaf, Sahabat Nabi, Nabi Muhammad SAW, bahkan Allah SWT.

Belum lagi, ummat disuguhi dengan keyakinan dan ajaran-ajaran ‘’aneh’’ semacam Ahmadiyah. Usai menghadap Wapres Jusuf Kalla pada 2 November 2007, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ihwan Syam menyatakan bahwa sejak 1989 MUI telah mengeluarkan daftar 9 aliran kepercayaan yang dianggap menyesatkan. Antara lain: Islam Jamaah, Ahmadiyah, Ingkar Sunah, Qur’an Suci, Sholat Dua Bahasa, dan Lia Eden. Selain aliran yang bergerak di level nasional, lanjut Ihwan, masih banyak yang bergerak di tingkat lokal (Tempointeraktif, 2/11/07).

Saat heboh paham ‘’Al Qiyadah Al Islamiyah’’ dengan pemimpinnya yang mengaku sebagai ‘’Rasul’’, MUI mengeluarkan pedoman berisi 10 kriteria untuk mengidentifikasi sebuah ajaran dinyatakan aliran sesat.

“Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria,” kata Ketua Panitia Pengarah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas, kepada wartawan (5/11/07).

Sepuluh kriteria itu adalah mengingkari Rukun Iman dan Rukun Islam, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai Dalil Syar`i (Al Qur`an dan As Sunah), menyakini turunnya wahyu setelah Al Qur`an, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al Qur`an, dan melakukan penafsiran Al Qur`an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.

Selain itu, kriteria lainnya adalah mengingkari kedudukan Hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul, mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah, dan mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar`i.

Saat menerima panitia Rakernas MUI 2007 tadi, Wakil Presiden sempat bertanya kepada MUI, mengapa aliran-aliran yang dianggap sesat tadi terjadi berulang-ulang.  

Menurut Anggota Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI, DR Adian Husaini, paham liberalisme yang sudah difatwai sesat oleh MUI, akan terus muncul sepanjang masa lantaran ada pihak-pihak yang menjadi produsen, distributor, pengecer, dan pengasongnya. Di Indonesia, paham liberal muncul sejak tiga puluh tahun lalu. Jadi, kalau saat ini paham liberal marak, dapat dimaklumi sebab mereka tengah ‘’panen’’ hasilnya.

“Para pendukung pemikiran nyeleneh ini bisa saja dari perorangan, lembaga, bahkan negara,” ungkap peneliti INSIST ini.

 

Untuk menangkal serangan kelompok-kelompok sesat, termasuk penyebar paham liberalisme keagamaan, menurut KH Prof Didin Hafidhuddin, harus ditangkal dengan gerakan ulama-intelektual. ‘’Yaitu ualama-intelektual yang tidak saja faqih agama Islam tapi juga memahami pemikiran Barat, Kristen, Yahudi, dan pemikiran sesat lainnya,’’ kata Anggota Dewan Penasehat Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia ini.

Sehubungan dengan itu, lanjut Ustadz Didin yang juga Ketua Umum BAZNAS, dalam periode 2008-2018 DDII-BAZNAS bertekad untuk melakukan kaderisasi 1000 ulama pengawal aqidah ummat. Meliputi 200 kandidat doktoral, 400 magister, dan 400 calon dai/daiyah non-gelar. Biaya yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp26 miliar.

“Para kader itu berasal dari berbagai disiplin ilmu, termasuk yang sangat menguasai bidang gazwul fikri dan pemikiran Islam,“ ujar Ketua Umum Dewan Da’wah, KH Syuhada Bahri.

Ustadz Syuhada mengungkapkan, DDII saat ini sedang membiayai 46 aktivis dakwah yang tengah mengambil studi S-2 di bidang pemikiran Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Universitas Ibnu Khaldun Bogor. Selain itu, Dewan Dakwah juga telah mengirimkan 5 orang mahasiswa S-3 untuk mengambil program doktor di bidang Pendidikan Islam di UIKA Bogor.

Rasulullah SAW berwasiat: “Siapa yang mengajak ke arah kebaikan, maka ia menuai pahala sebagaimana pahala orang-orang yang mengikuti ajakannya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala para pengikut itu” (HR Muslim dari Abu Hurairah ra).

Dengan spirit ini, bergabunglah dalam proyek besar Kaderisasi 1000 Ulama Pengawal Aqidah Ummat. (nurbowo/LAZIS DDII Dialog Jumat Republika)

 

Say your words